![]() |
| Gbr Eduard Zlatant |
Keberadaan
wilayah administratif Kabupaten Mamberamo Raya dikukuhkan berdasarkan UU No. 19
tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Mamberamo Raya di Provinsi Papua pada
tanggal 15 Maret 2007.
Nama
"Mamberamo" konon berasal dari bahasa Dani - mambeberarti
"besar" dan ramo berarti "air". Suku Dani dan beberapa suku
terasing lainnya bermukim di lembah sungai ini yang kaya akan keanekaragaman
hayati ini. Jika dilihat dari udara, Sungai Mamberamo mudah dikenal karena
ukurannya yang besar, berwarna coklat, banyak mempunyai kelokan (meander) serta
danau tapal kuda (oxbow lake) sebagai hasil perpindahan alur sungai. Kedalaman
sungai bisa mencapai lebih dari 10 m dan debit airnya mampu mencapai 5.500
m³/detik.
![]() |
| Gbr Eduard Zlatant |
Anak-anak
Sungai Tariku berasal dari ketinggian di atas 4.000 m pada Pegunungan Nassau
atau Pegunungan Tengah Papua. Beberapa aliran anak sungai tampak mempunyai arah
timur barat yang nampaknya mengikuti struktur lipatan (lembah subsekuen) pada
pegunungan tersebut, sehingga pola sub-trellis dan dendritik banyak berkembang
di wilayah ini yang juga merupakan zona patahan Derewo. Di bawah Gunung
Gulumbulu (4.041 m) terdapat pertemuan beberapa anak sungai (Delo dan Hitalipa)
yang membelok ke utara dan setelah 50 km baru masuk ke Sungai Tariku yang
mengalir ke timur pada dataran lakustrin. Gunung tersebut konon merupakan land
mark atau tapal batas antara wilayah Suku Moni di bagian barat dan Suku Dani di
bagian timur. Sungai Van Daalen merupakan salah satu anak sungai besar yang
berada di bagian timur dan titik pertemuannya dengan Sungai Tariku tidak jauh
dari batas wilayah Kabupaten Mamberamo Raya.
Dibandingkan
dengan Sungai Tariku, Sungai Taritatu banyak di-supply oleh anak-anak sungai
yang berasal baik dari Pegunungan Nassau maupun Pegunungan Foya. Pada wilayah
ini pola dendritik banyak berkembang di sisi utara dan sebagian Sub-trellis dan
dendritik dari sisi selatan. Diperkirakan potensi debit air tanah yang keluar
dari pegunungan Foja-Rouffaer adalah 19.801 x 106 m3/tahun untuk akuifer tidak
tertekan (unconfined) sedangkan untuk akuifer tertekan (confined) sebesar 889 x
106 m3/tahun (ESDM, 2004; Murdiyarso dan Kurnianto, 2008).


nna peg. Foja, ada katak pinokio to?
BalasHapusslm sukses nna. Gbu.
iya enu...nanti sa potret,,,kirim ke enu
Hapus